Pelayanan Kekarantinaan Kesehatan Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC)

No. SK: HK.02.03/C.X.21/1047/2024

  1. Pengajuan Permohonan Penerbitan SSCEC
  2. Dokumen SSCEC Lama

  1. Agen pelayaran membuat Permohonan tertulis Penerbitan SSCEC kepada Kepala Balai dan permohonan online penerbitan sertifikat SSCEC di www.sinkarkes.kemkes.go.id dengan login menggunakan ID keagenan.
  2. Petugas Pelayanan terpadu menerima permohonan, verifikasi dokumen, menetapkan level risiko dan melakukan pemeriksaan kapal sesuai SOP dan hasilnya dicatat pada form pemeriksaan.
  3. Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya : a. Tidak Ditemukan Faktor Risiko pada alat angkut, maka dapat dilakukan penerbitan Dokumen SSCEC b. Bila ditemukan Faktor Risiko pada Alat Angkut maka dilakukan Tindakan Penyehatan Media Lingkungan/Pengendalian Vektor & BPP
  4. Petugas/Pengawas Melaporkan Hasil Tindakan Penyehatan kepada Kepala Balai.
  5. Pemilik Kapal/Nahkoda melalui Agen pelayaran menyelesaikan pembayaran PNBP Penerbitan Dokumen SSCEC
  6. Petugas Pelayanan terpadu menerbitkan Dokumen SSCEC melalui aplikasi SINKARKES dan ditandatangani oleh Kepala Balai.
  7. Petugas menyerahkan Sertifikat ke Agen Pelayaran

120 Menit

1. GT 7 - 100 Rp. 50.000

2. GT >100 - 200. Rp. 100.000

3. GT >200 - 350 Rp. 200.000

4. GT >350 - 1000 Rp. 300.000

5. GT >1000 - 2000 Rp. 400.000

6. GT >2000 - 3500 Rp. 500.000

7. GT >3500 - 7000 Rp. 600.000

8. GT >7000 - 10.000 Rp. 700.000

9. GT >10.000 - 15.000 Rp. 800.000

10. GT >15.000 - 20.000 Rp. 900.000

11. GT >20.000 Rp. 1.000.000

Sertifikat SSCEC

1.       Loket Informasi Pengaduan: BKK Kelas I Kendari, Jl. W.R. Supratman No. 2 Kendari

2.       Telepon: (0401) 3121651, SMS, WhatsApp : 081283261872, 082223699855

3.       Halaman Website melalui menu: Pengaduan Publik, Hubungi Kami, Permintaan Informasi Publik

4.       Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) dilaman web www.lapor.go.id,

5.       Whistle Blowing System Kementerian Kesehatan RI dilaman https://wbs.kemkes.go.id

6.       Gratifikasi Online Komisi Pemberantasan Korupsi (Gol KPK) dilaman https://gol.kpk.go.id

7.       Email: kkpkendari@gmail.com

8.       Instagram: @bkk_kelasikendari

  9.   Permintaan Informasi Publik secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sinkarkes.Kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kekarantinaan Kesehatan Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC)"